.

Pasca Kapal Terbakar, ABK Papua Baru Diperiksa Polisi

KOTA JAYAPURA - Sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) KM Papua Baru diperiksa penyidik Polres Jayapura Kota, Papua, terkait terbakarnya dapur kapal tersebut pada Selasa malam kemarin (03/09/2013). Ketujuh orang diantaranya petugas piket, perwira jaga, juru mudi, juru minyak, juru mesin dan koki.

Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya menuturkan saat ini ketujuh ABK itu sedang dimintai keterangan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura.

“Dugaan sementara, asal api penyebab kebakaran dari percikan api kompor sumbu di bagian dapur kapal tersebut. Barang bukti yang diamankan adalah satu buah kompor sumbu yang diduga pemicu kebakaran. Belum ada tersangka dalam kasus ini,” jelasnya kepada wartawan di Kota Jayapura, Rabu (4/9).

Sementara, Kepala Bidang Bina Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Papua, Abdul Haris Eli mengklaim pihaknya belum dapat menghitung total kerugian akibat terbakarnya bagian dapur kapal tersebut. Saat ini ia masih menunggu pemeriksaan syahbandar dan kepolisian setempat terhadap para ABK.

“Kapal masih dalam keadaan baik serta masih bisa jalan. Yang terbakar hanya di bagian dapur. Informasi awal yang saya dapat kebakaran dipicu akibat konsleting listrik, bukan dari kompor,” jelas Abdul Haris di Jayapura.

Pihaknya juga mengaku tidak beroperasinya KM Papua Baru sepanjang tahun ini, dikarenakan tidak adanya subsidi dari pemerintah daerah. Tahun lalu pemprov setempat memberikan subsidi sekitar Rp 7 miliar, namun karena realisasinya terlambat, maka pihaknya hanya dapat menyerap Rp 2 miliar lebih.

“Satu kali pulang-pergi berlayar hingga tujuan akhir di Manokwari, kapal ini bisa menghasilkan Rp 280 juta. Kapal ini sesekali digunakan dengan biaya sewa dari pemerintah kabupaten yang akan menggunakannya. Kapal juga tetap dipelihara, tapi tidak maksimal, karena biaya pemeliharaan kapal juga bersumber dari subsidi tersebut,” ungkapnya.

KM Papua Baru melayani rute pulau-pulau kecil yang tidak dapat disambangi oleh kapal Pelni yang berukuran besar. Dinas Perhubungan setempat mengklaim kapal ini akan diikutkan dalam tender subsidi dalam APBN tahun 2014 mendatang, sehingga mendapatkan dana dari pusat.

“Subsidi kapal perintis tahun ini yang diterima oleh Papua sekitar Rp 53-54 miliar untuk 14 kapal yang melayani rute pulau-pulau kecil,” ujarnya.

KM Papua Baru merupakan aset pemda setempat, namun dikelola oleh PT Papua Lintas Nusantara dibawah penyertaan modal Holding Company atau biasa disebut dengan Rakyat Papua Sejahtera. Kapal tersebut tidak lagi mendapatkan subsidi, karena aturan Menteri Keuangan yang menyebutkan bahwa tahun 2013 BUMD tak lagi boleh mendapatkan dana subsidi dari pemda setempat.

KM Papua Baru dibeli oleh Pemprov Papua saat kepemimpinan Barnabas Suebu dengan anggaran APBD 2008 lalu sebesar Rp 42 miliar. Kapal perintis tersebut mampu membawa 336 penumpang dari utara dan selatan. Kapal yang dibuat oleh PT Marina Bahagia Palembang dapat melaju dengan kecepatan 10-12 knot dan memiliki panjang 63 meter, lebar 12 meter dan tinggi enam meter.

Kapal ini juga dilengkapi 11 kamar dengan rincian empat kamar untuk kelas I, tujuh kamar untuk kelas II dan 300 tempat tidur kelas ekonomi. Kapal tersebut juga dilengkapi dengan ruang pertemuan, rekreasi, kafetaria, poliklinik dan laundry. [PortalKBR]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment