ABEPURA (KOTA JAYAPURA) – Pasca penangkapan 3 unit sepeda motor hasil curian pada Selasa (03/09/2013) lalu, jajaran Polsek Abepura Kota kembali mengamankan 1 unit sepeda motor hasil Curanmor.
Motor tersebut adalah Yamaha Vega R dengan plat nomor polisinya sudah dikaburkan, yang ditemukan di Arso Timur, Kabupaten Keerom, pada Sabtu (07/09/2013) pagi lalu sekitar pukul 09.00 WIT.
Penangkapan 1 unit sepeda motor curanmor ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya 2 tersangka yang sudah ditahan sebelumnya yakni LRM alias Leo (25) dan EF alias Sepi (21).
Dengan demikian polisi telah berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor dari dua tersangka yang dibantu sama satu rekannya berinisial TW yang masih dalam pengejaran.
Kapolsek Abepura Kota Kompol Decky Hursepunny melalui Kanit Reskrim Ipda Jerry Koagouw, S.H., ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Senin (09/09/2013) membenarkan penemuan motor tersebut.
Pengungkapan curanmor yang dilakukan jajaran Polsek Abepura Kota merupakan suatu kebanggaan di tahun 2013 ini. Dikarenakan para tersangkanya masuk kategori sindikat lintas Kota/Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Saat ini barang bukti (BB) serta para tersangkanya masih diamankan di Polsek Abepura Kota untuk pengembangan lebih lanjut.
Ditambahkan, Kanit Reskrim Jerry demikian sapaan akrabnya, kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor sudah bisa mengambilnya ke Polsek Abepura Kota dengan membawa surat kepemilikan yang jelas dan tidak dipungut biaya.
“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor diharapkan bisa melihatnya di Polsek Abepura Kota,” himbaunya.
Selain itu, pihaknya akan memberikan surat panggilan kepada satu orang yang diduga terlibat Curanmor bersama dua tersangka yang telah tertangkap terlebih dahulu yakni TW untuk dimintai keterangannya.
Namun jika surat panggilan pertama diabaikan maka pihaknya akan memberikan surat panggilan hingga ketiga kali. Jika tetap menolak maka pelaku berinisial TW akan dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku yang sudah ditahan tersebut masing -masing LRM alias Leo (25) warga Dok VIII dan EF alias Sepi (21) warga Padang Bulan.
Kedua pelaku sudah menjadi target operasional jajaran Polsek Abepura Kota selama satu bulan karena mereka merupakan para pemain lama dengan kasus yang sama. Sepeda motor yang berhasil terdiri dari bermacam merk. Ada Yamaha Mio, Yamaha Jupiter dan Honda Supra.
Pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor itu merupakan hasil penyelidikan Polsek Abepura Kota atas banyaknya laporan masyarakat terkait aksi pencurian dalam jangka pertengahan tahun 2013 ini.
Penangkapan para pelaku itu diawali dengan ditangkapnya LRM alias Leo (25) di depan Saga Mall Abepura pada Selasa (03/09/2013) sekitar pukul 22.30 WIT.
Motor sudah Dirombak
Dari tangan LRM alias Leo (25) berhasil diamankan sekitar 2 unit sepeda motor yang sudah dirombak mulai dari kap, serta warna sepeda motor diganti.
Sementara itu dari keterangan EF alias Sepi ini masih banyak lagi motor hasil curian mereka yang masih beredar di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura.
Untuk satu unit sepeda motor itu dijual seharga 3 sampai 4 juta. Dua pelaku sudah mendapatkan job description dalam menjalankan tugas. LRM alias Leo (25) menjadi perencana, EF dan TW pemetik atau eksekutor di lapangan. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial DB sebagai penjual.
Menurut Kanit Reskrim Jerry, berdasarkan pengakuan para tersangka sepeda motor itu mereka curi di berbagai tempat di wilayah Abepura dan Heram baik di pusat perbelanjaan Abepura, Abepantai, Tanah Hitam, Padang Bulan, Waena, Perumnas I dan Perumnas III. [BintangPapua]
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment