.

2014, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kabupaten Mimika Menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

TIMIKA (MIMIKA) - Tahun 2014, PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kabupaten Mimika akan berubah  menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemindaan tersebut  sesunguhnya sama. Hanya saja transformasi tersebut  pakaiannya berbeda dari PT Jamsostek Persero menjadi BPJS. ”Kalau menjadi BPJS  kita bera dibawah kepemimpinan Meteri  BUMN. Tetapi ketika kami berganti baju dari PT Persero menjadi BPJS. Maka kami dibawah perintah langsung oleh Presiden RI. Demikian disampaikan kepala Jamsostek Cabang Timika Anthonius P, beberapa waktu lalu.

Pemindahan tersebut, menurut Anthonius, sudah barang tentu dalam masa bertransformasi. Akan tetapi Jamsotek akan tetap menunjukkan eksistensi kerja. Bukan berarti Jamsotek bertransformasi di bawah presiden kemudian seenaknya saja. “Justru kita lebih dituntut untuk bagaimana melaksanakan visi dan misi PT Jamsostek, dengan menunjukkan etos kerja dan budaya kerja Jamsostek untuk lebih ditingkatkan. Menurut dia, dengan adanya peralihan tersebut, segala pekerjaan yang berkaitan dengan Jamsostek harus di kuasi oleh semua pegawai untuk melaksanakan kewajibannya sebagai seorang keryawan Jamsotek yang profesional. Jangan kemudian Jamsostek berbadan hukum undang-undang, kemudian menonjolkan kesombongnya. Tetapi bagaimana petugas Jamsotek menjalankan kewajibannya untuk melayani peserta. ”Kita harus menjemput bola. Kalau perlu kita datangi satu-persatu memberikan penjelasan tentang Jamsostek sebagai mana yang telah di tentukan oleh aturan. Jangan lagi kita berpatokan dengan undang-undang tetapi bagaimana melihat peraturan itu sebagai sesuatu segala-galanya. Untuk memberikan pelayanan terhadap peserta yang mau menjadi peserta Jamsostek,” terang Antonius.

Dijelaskan, program Jamsostek selama ini adalah program Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja. Program Jaminan Hari Tua, Program Jaminan Kematian dan Program Pemeliharaan  Kesehatan. Dengan beralih ke BPJS, PT Askes menjadi BPJS Kesehatan sementara PT Jamsostek akan menjadai BPJS Ketenaga kerjaan. Sehingga mulai 1 Januari 2014 Jamsostek akan menyerahkan program pemeliharaan kesehatan kepada PT Askes yang berubah nama menjadi badan penyelengaran program jaminan sosial Kesehatan. “Jamsostek akan menyelengarakan, yang namanya program pensiun mulai 2014 mendatang. Sebab mulai 2029 mendatang. Asusransi Kesehatan (Askes), Taspen dan AKABRI  akan dijadikan satu. Namun belum di ketahui apakah nanti Jamsostek sebagai badan penyelengara jaminan sosial ketenagakerjaan akan mengambil itu dari PT Askes dan Asabri, kita belum tahu,” terang Anthonius.

Untuk program jaminan pensiun, kata Anthonius, sudah barang tentu akan berjalan setelah  Jamsostek bertransformasi khususnya ke program pensiun mulai Juli 2014. Sehingga Jamsotek sedang menyiapkan data-data  pelayanan kesehatan  yang akan di seraahkan ke PT Askes mulai Januari 2014 mendatang kemudian Jamsostek akan melaksanakan program BPJS, secara menyeluruh mulai bulan Juli 2014 sebab di bulan Januari merupakan masa transisi. ”Hal ini yang menjadi bumerang bagi kami tentang program kesehatan karena masih banyak pekerja yang menginginkan agar program pemeliharaan kesehatan itu tetap berada di Jamsostek. Mereka beralasan bahwa Jamsostek selalu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pekerja. Kita berharap setelah BPJS ini beralih ke PT askes, sudah ditidak ada lagi alasanan dari PT Askes tentang  tidak ada obat, kamar dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan adanya BPJS tersebut  kata Anthonius,  kedepan seluruh rayat Indonesia akan terdaftar sebagai peserta program pelayanan kesehatan yang akan di kelola oleh PT Askes  sesuai peraturan Undang-undang berdasarkan keputusan pemerintah. Oleh sabab itu, semua data program kesehatan yang di tangani PT Jamsotek sedan di siapkan yang nantinya akan di serahkan ke ke PT askes setelah PT Jamsostek dialihkan meenjadi BPJS. ”Sebelum di serahkan PT Askes dan PT Jamsotek akan  melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada perusahan-perusahan yang menjadi peserta pelayanan kesehatan selama ini. Kita harapkan seperti itu, bukan berarti mengurangi pekerjaan kita. Tetapi, memperluas pelayanan kita ke seluruh kabupaten-kabupaten. Kerena kedepan semua kabupaten akan ada Kantor Jamsostek,” terangnya. [SalamPapua| DesignSqaured]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment