.

Masyarakat Moraid Tolak Bergabung dengan Kabupaten Tambrauw

KOTA SORONG - Masyarakat Distrik Moraid kemarin pagi (10/06/2013) berunjuk rasa di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) untuk menyampaikan aspirasinya menolak bergabung dengan Kabupaten Tambrauw. Aksi demo massa yang dipimpin Isak Malak di Bandara DEO itu setelah mereka mendapatkan informasi kalau pagi kemarin rombongan dari pemerintah pusat, Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen) akan mendarat di Bandara DEO sekitar pukul 07.00 WIT untuk selanjutnya menuju ke Tambrauw guna menyerahkan SK tentang bergabungnya Distrik Moraid yang sebelumnya merupakan wilayah Kabupaten Sorong jadi bagian wilayah Kabupaten Tambrauw. Puluhan warga yang datang sekitar pukul 06.30 Wit tersebut membentangkan spanduk yang berisi penolakan jika Distrik Moraid Kabupaten Sorong masuk dalam wilayah Kabupaten Tambrauw. Massa yang datang dengan menggunakan beberapa unit kendaraan tersebut, menegaskan masyarakat Distrik Moraid tetap menjadi bagian dari Kabupaten Sorong. Dari pantauan wartawan, setibanya di Bandara DEO, massa langsung membentuk formasi barisan dengan membentangkan spanduk tepat didepan ruang VIP Bandara DEO. Massa berharap dapat bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak Distrik Moraid masuk dalam Kabupaten Tambrauw. Massa juga menyampaikan penolakan terhadap UU No 14 tahun tahun 2013 yang mengakomodir Distrik Moraid masuk dalam Kabupaten Tambrauw. Pernyataan sikap masyarakat Distrik Moraid tersebut disampaikan dalam spanduk yang dibentangkan dalam aksinya. Aksi sendiri berjalan dengan melibatkan puluhan orang yang datang ke Bandara DEO. Dalam spanduk yang dibentangkan tersebut diantaranya bertuliskan, "Pemerintah Kabupaten Tambrauw jangan mimpi di siang bolong, untuk memaksakan kami masyarakat Distrik Moraid untuk masuk ke Kabupaten Tambrauw, karena sampai ayam pu gigi tumbuhpun kami tetap berada di Kabupaten Sorong,". "Bapak Ditjen Otonomi Daerah, perlu ketahui bahwa : kami masyarakat Distrik Moraid menolak secara tegas Undang-Undang No 14 tahun 2013 yang mengakomodir Distrik Moraid gabung dengan Kabupaten Tambrauw,". Selain itu juga ada spanduk lainnya bertuliskan, "Kami masyarakat Distrik Moraid menyatakan sikap bahwa : kami bukan bagian dari masyarakat Kabupaten Tambrauw jangan paksakan kami karena sudah menjadi harga mati untuk tetap berada di Kabupaten Sorong,". Selain beberapa spanduk berkuran kecil juga sempat dibentangkan, diantaranya bertuliskan "Kabupaten Sorong yess Kabupaten Tambrauw No,". Aksi demo ini tidak berlangsung lama, karena setelah mengetahui rombongan pemerintah pusat sudah tidak ada di ruang VIP, massa pun bergerak meninggalkan Bandara DEO. Keterangan yang dihimpun Koran ini, Deputi Depdagri dan Kementrian Hukum dan HAM bersama rombongan dijemput langsung di tangga pesawat. Saat pesawat mendarat di terminal pesawat, mobil masuk melalui pintu samping kiri Bandara menjemput rombongan dari Jakarta dan selanjutnya bergegas meninggalkan Bandara DEO menuju ke Kabupaten Tambrauw. "Upaya hukum yang dilakukan masyarakat Moraid karena berdasarkan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait dengan pemekaran Kabupaten Tambrauw, kami ini bagian dari Kabupaten Sorong. Kami ke sini untuk bertemu dengan bapak Dirjen Otonomi Daerah, tapi bapak Dirjen tidak mau ketemu kami. Jadi jangan pemerintah salahkan masyarakat kalau ada hal-hal yang kami lakukan di sana," tegas koordinator massa, Isak Malak. Isak yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Moraid menyatakan, masyarakat Distrik Moraid menolak bergabung dengan Kabupaten Tambrauw karena Distrik Moraid merupakan distrik tertua di Kabupaten Sorong. "Dan kami juga memekarkan satu distrik untuk membantu Kabupaten Tambrauw memiliki satu daerah yaitu Distrik Yembun. Itu sudah kami lepas satu distrik untuk dia bergabung dengan Kabupaten Tambrauw, kenapa harus bawa kami Moraid lagi," tukasnya. "Kami ini bagian dari Kabupaten Sorong dan sampai kapan pun tetap harga mati bagi kami ," tambah Isak seraya menyebut jumlah masyarakat Distrik Moraid yang menolak bergabung dengan Kabupaten Tambrauw sebanyak 2.600 Jiwa atau 700 KK. Ia juga mengatakan, aspirasi tersebut merupakan murni dari masyarakat, bukan suruhan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong. Aksi massa di Bandara DEO ini dikawal puluhan Polisi. [RadarSorong]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment