.

Labora Sitorus Laporkan Setoran Dana Petinggi Polri ke KPK

JAKARTA - Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus Anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, mulai “bernyanyi” dengan melaporkan bukti aliran dana yang disetorkan kepada petinggi polisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu diserahkan W Sitanggang salah satu keluarga dan juga juru bicara Labora Sitorus, beberapa hari lalu di Jakarta.

Menanggapi laporan itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan segera menelisik dugaan aliran dana yang mengalir dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus ke sejumlah petinggi kepolisian. “Kami akan telaah dulu,” kata Busyro Muqoddas.

KPK, kata Busyro, akan mendalami laporan Labora, apakah masuk kategori dugaan gratifikasi atau suap.Seperti dilansir dari Tempo , Labora Sitorus melalui juru bicaranya, WSitanggang, melaporkan aliran duit haram tersebut ke KPK, Kamis (29/08/2013) pekan lalu. “Ada dugaan gratifikasi,” kata  Sitanggang.

Dalam laporan tersebut, Labora mengaku telah menyetor hingga Rp10 miliar ke sejumlah petinggi Kepolisian. Duit itu disetor sejak 1 Januari 2012 hingga 23 April 2013.

“Uang dalam jumlah besar itu dikeluarkan atas perintah atasannya,” kata Sitanggang kepada Tempo di gedung KPK.
Bahkan media nasional itu menjelaskan telah menerima salinan catatan pengeluaran dari Labora, dimana ada seorang anggota kepolisian tertulis menerima Rp60 juta per bulan. Dari catatan tersebut, terungkap pula pengiriman uang hingga 47 kali kepada salah satu institusi kepolisian.

Sepanjang tahun lalu saja, masih menurut catatan tersebut, total duit Labora yang mengalir ke para petinggi polisi lebih dari Rp7 miliar.

Pertengahan Mei lalu, Kepolisian menetapkan Labora sebagai tersangka atas tiga kasus, yakni dugaan penimbunan bahan bakar minyak ilegal, dugaan pembalakan liar, dan pidana pencucian uang. Dia dituding memiliki rekening dengan total nilai transaksi Rp1,5 triliun. Pada Mei lalu, Labora ditahan Polda Papua.

Berita tempo juga menjelaskan Markas Besar Kepolisian RI enggan mengomentari dugaan aliran duit dari Labora ke beberapa petinggi kepolisian.

Kepala Divisi Humas Mabes RI Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie meminta publik mengikuti proses penyidikan kasus Labora hingga ke pengadilan.

“Jika dalam persidangan terdapat fakta baru, hakim bisa memerintahkan jaksa menindaklanjuti temuan itu,” ujarnya.
Selain melaporkan catatan keuangan, Sitanggang juga mengadukan dugaan hilangnya aset Labora berupa kayu selama 2007-2009 ke KPK.

“Kami laporkan sebab ada kasus pelelangan tanpa keputusan pengadilan dan uang lelangnya raib,” katanya, yang melengkapi laporannya dengan satu bundel dokumen perusahaan.

Sementara ketika media ini mengkonfimasi tentang laporan yang disampaikan itu, Sitanggang membenarkan dan mengatakan bahwa hal itu telah ditempuh oleh keluarga Labora demi mencari keadilan yang dirasakan sangat jauh dari keluarganya.
“ya kami sedang mencari keadilan dan sedang berjuang keluar dari masalah yang sedang kami alami, dan kami telah menempuh beberapa jalur,” ujarnya melalui telepon selulernya Selasa (3/9) malam kemarin. [BintangPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment