.

Lukas Enembe Minta Seleksi CPNS Prioritas Orang Asli Papua (OAP)

KOTA JAYAPURA - Berkaitan dengan pengumuman pemerintah pusat yang akan membuka pendaftaran Calon PNS sebanyak 600.000 orang diseluruh Indonesia, Gubernur Provinsi Papua diminta untuk memprioritaskan orang asli Papua (OAP) mendapat kesempatan lebih besar diterima sebagai PNS.

Demikian pandangan Fraksi Golkar dalam rapat Paripurna DPR Papua, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2012, dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 serta Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2013, yang berlangsung Senin 2 September malam.

“Fraksi Golkar mengusulkan kepada Gubernur Provinsi Papua, khusus untuk Provinsi Papua hendaknya berpedoman pada pasal 62 ayat 2 UU Otsus dan Perdasi tentang ketenaga-kerjaan yang pada dasarnya mengutamakan putra-putri asli Papua untuk memperoleh kesempatan dan porsi yang lebih besar untuk diterima sebagai PNS,”ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua  Ignasius Mimin. Lanjut Mimin, sudah seyogyanya dalam penerimaan CPNS memberikan porsi yang besar bagi orang asli Papua. “Diharapkan semua menghargai amanat UU Otsus,”jelasnya.

Selain menyoroti masalah penerimaan CPNS, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah segera membangun Pasar tradisional bagi Mama-mama asli Papua. “Gubernur harus segera membangun pasar Mama-mama yang permanen, karena sudah 7 tahun dijanjikan,”imbuhnya.

Fraksi Golkar juga prihatin terhadap realisasi pendapatan PT Freeport karena selama beberapa bulan tidak beroperasi akibat mogok kerja karyawan. “Ada defisit dana bagi hasil pajak PBB dan hasil pajak SDA yang bersumber dari royalti Freeport, jadi Gubernur segera berkoordinasi dengan semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,”terangnya.

Masalah Daerah Otonomi baru Fraksi Golkar berpandangan, bahwa 22 DOB yang telah disetujui DPRP hendaknya Gubernur dapat menindaklanjutinya, kecuali diluar DOB. “Gubernur harus berpedoman pada UUD 1945 junto UU nomor 21 tentang Otsus dan PP 78 tahun 2007, sehingga tata cara proses DOB tidak menyalahi aturan, “singkatnya.

Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2012, dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 serta Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2013, kata Ignasius, Frkasi Golkar menerima dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Provinsi Papua.

Sementara Fraksi Demokrat berpandangan, pencapaian Gubernur dan Wakil Gubernur Papua meski baru beberapa bulan menjabat, sudah sangat luar biasa. “Telah banyak langkah strategis dalam upaya percepatan pembangunan yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur, rakyat Papua berharap terus dapat ditingkatkan,”ujar Jef Jefry Kaunang anggota Fraksi Demokrat DPR Papua.

Mengenai temuan BPK RI Wilayah Papua terhadap laporan Keuangan daerah anggaran 2012 dengan status disclamer atau buruk, Fraksi Demokrat meminta Gubernur dan Wakil Gubernur segera memerikas kembali letak kebocoran tersebut. “Hasil temuan itu hendaknya dijadikan sebagai cambuk bagi pemerintah untuk semakin bekerja keras guna mensukseskan visi dan misi Gubernur menjadikan Papua yang bangkit, mandiri dan sejahtera,”paparnya.

Fraksi Demokrat juga meminta Gubernur untuk lebih memperhatikan komoditi khas Papua seperti sagu, sayur, madu, ikan, mineral rakyat dengan menjadikannya sebagai komoditi unggulan guna kesejahteraan rakyat Papua.

“Pembangunan ekonomi mikro harus menjadi perhatian guna meningkatkan kemampuan komoditi ekonomi tradisional dengan pembentukan dan peningkatan sentra ekonomi rakyat dan produksi masyarakat, penciptaan sirkulasi ekonomi rakyat terpadu, pelatihan dan magang peningkatan ekonomi rakyat, peningkatan perilaku yang berorientasi pada usaha produktif, peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat,”jelasnya.

Masalah tanah adat, Fraksi Demokrat juga meminta Gubernur untuk menyelesaikannya. “Segera ambil langkah untuk tanah adat STPDN, Tanah Adat RSUD Abepura, Tanah Adat Kantor Dinas Perindakop dan UKM Papua, Tanah adat Suku Toam Doyo Baru, Tanah Adat Suku Chaay Gedung DPRP,”terangnya.

Fraksi Demokrat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2012, dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 serta Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2013.

Sedangkan Fraksi PDIP mendukung pergantian SKPD yang kinerjanya tidak memadai, agar laporan Pertanggungjawaban Keuangan Provinsi Papua 2013 dan seterusnya tidak lagi mendapat predikat disclamer. “Setelah diganti, selama 1 tahun kinerja Pimpinan SKPD harus dievaluasi apakah meningkat, memahami dan mengkonkretkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam program kerja yang bermanfaat, maka harus diganti lagi dengan pronsip the right man on the rith place berdasarkan fit and propert test,”tegasnya.

Fraksi PDIP juga menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2012, dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 serta Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2013.

Hadir mewakili pemerintah Provinsi Papua dalam sidang paripurna guna mendengarkan pendapat frkasi-fraksi adalah Sekda Provinsi Papua Costant Karma serta sejumlah kepala SKPD. [BintangPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment