.

Pemprov Papua dan DPRP Sepakat Percepat Selesaikan Ring Road

KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi pada prinsipnya sependapat dengan pihak legislatif dan dalam rangka mempercepat penyelesaian jalan Ring Road yang disarankan untuk dibiayai dari APBN.

“Pembangunan Ring Road sejak tahun anggaran 2011 sampai tahun 2013 telah dibiayai oleh APBN,”Kata Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH ketika memberikan dan penjelasan atas laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Papua tahun anggaran 2012 ketika memberikan jawaban kepada DPR Papua pada rapat Paripurna DPR Papua yang dibacakan oleh Sekda Papua drh.Constant Karma, Senin (02/09/2013) kemarin.

Menurutnya, sementara dana yang dialokasikan dari APBD provinsi Papua sejak tahun anggaran 2010 adalah merupakan kewajiban pemerintah provinsi Papua mengingat inisiatif pembangunan jalan Ring Road dari pemerintah Papua.

Sementara untuk pembangunan pasar mama-mama asli Papua di Kota Jayapura, Gubernur menjelaskan bahwa lokasi pembangunan pasar dimaksud telah ditetapkan oleh Gubernur Papua yaitu di jalan Baru Kotaraja dan telah ditindaklanjuti dengan membentuk tim identifikasi dan tim penilai harga dengan keputusan Gubernur Papua.

“Pembangunan pasar mama-mama yang direncanakan pada lokasi Perum Damri, baru dapat dilakukan setelah pemerintah Provinsi Papua melakukan kantor Perum Damri yang baru agar segera pindah dan aktifitasnya tetapdapat berjalan,”tuturnya.

Sementara untuk alokasi anggaran pembangunan pasar mama-mama asli Papua sebesar Rp.10 miliar yang direncanakan pada tahun anggaran 2013 tidak apat terserap dan akan dioptimalkan untuk membiayai kegiatan yang urgen dan mendesak yang dapat terserap sampai dengan akhir tahun anggaran.

Untuk peningkatan jalan Puay-Arso yang sudah dikerjakan sejak tahun 2009 dan tahun anggaran 2010 sampai saat ini belum dapat dilewati kendaraan roda empat diakui bahwa masih terdapat beberapa titik lokasi yang masik rusak dan akan menjadi perhatian pihak eksekutif untuk penanganannya.[PapuaPos| TabloidJubi]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment