.

Polsekta Abepura Berhasil Menangkap 26 Pelaku Curanmor

KOTA  JAYAPURA - Dalam kurun waktu delapan bulan Anggota Reskrim Polse Abepura berhasil mengamankan kurang lebih 53 kendaraan bermotor dan 26 pelaku curanmor. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Abepura Kompol Decky  Hursepuny didampingi Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Jerry Koagouw.SH kepada Harian Pagi Papua .Kamis (05/09/2013) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dikatakannya,  dari 26 Pelaku curanmor tersebut 17 berkas sudah P21 artinya sudah lengkap dan siap diserahkan ke Kejaksaan, sementara berkas lainnya korban tidak mau untuk dilakukan proses lanjut ke pengadilan.

Menurut  Kapolsek Decky, pelaku curanmor rata-rata perorangan dan ada juga jaringan.

“Pada prinsipnya dalam pengungkapan kasus tersebut jika ada laporan dari masyarakat kami akan tindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dari masyarakat,”katanya.

Diakui, dengan wilayah yang luas dan terbatasnya personil, kendati demikian tidak membatasi pihaknya  untuk pengungkapan kasus tersebut.  “Pelaku curanmor bervariasi baik anak-anak , dewasa maupun orang tua, dan untuk pelaku yang masih di bawah umur kami tetap memprosesnya secara hukum, namun tetap berpegang pada undang undang perlindungan anak,”ujarnya.

Kepada masyarakat  Kapolsek Decky menghimbau untuk selalu hati- ati  dalam menyimpan atau memarkir kendaraanya sebaik mungkin. “Kebanyakan pelaku awalnya tidak ada niat, namun karena merasa kendaraan diparkir  disembarang tempat sehingga muncul keinginan si pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut,”ungkapnya.

“Bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan segera melaoprkan kepada pos pos polisi guna menyelidikan lebih lanjut,” tandasnya [HarianpagiPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment