.

Komisi C DPR Papua Kawal Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Papua

KOTA JAYAPURA - Komisi C DPR Papua menggelar Pertemuan  PANJA  Aset dan  Pendapatan Daerah dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Papua, Jumat (06/09/2013).  Pertemuan  tersebut dilakukan berdasarkan hasil laporan dan temuan BPK Perwakilan Provinsi Papua atas Pengelolaan Aset Daerah di Provinsi Papua yang menyatakan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Papua Tidak memberikan tanggapan atau  Disclaime.

Wakil ketua Komisi C DPRP, Carolus Boli SE,MM kepada wartawan disela kegiatan tersebut mengatakan, pertemuan tersebut sangat penting, pasalnya selama 2 tahun berturut-turut BPK Perwakilan Provinsi Papua tidak menyatakan sikap atas APBD Induk 2012 dan Dana Otsus 2012.

“Pertemuan ini kita membahas pengelolaan aset bersama dinas kehutanan, kelautan dan perikanan provinsi Papua, sebelumnya kita telah melakukan pertemuan dengan dinas pendidikan pemuda dan olahraga provinsi Papua.  Dimana  dari hasil laporan BPK Perwakilan Provinsi Papua bahwa ada banyak terjadi kesalahan pada Pengelolaan aset “ ,tutur Boli

Dari hasil pertemuan lanjut Carolus, ditemukan banyak  terjadi  kesalahan, karena pihak SKPD tidak melapor akan keberadaan aset  selama ini.

“Ada beberapa aset daerah yang sudah pindah tangan dan dikelola oleh masyarakat,”ujarnya.

Carolus mengakui, pihaknya belum mengetahui dimana letak kesalahannya, karena Pemerintah Papua belum memperbanyak Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Tim Pansus dan Tim Panja Aset.

“Kami sudah mendapatkan gambaran secara umum, oleh karena itu kami dewan khususnya komis C yang membidangi Anggaran dan Aset Daerah akan mengawal dan mencoba memberi masukan terkait pengelolaan aset, agar kedepanya hasil  laporan audit BPK Perwakilan Papua dapat lebih baik lagi,”ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPR Papua Albert Bolang  mengatakan, selain mengecek keberadaan aset daerah di masing masing SKPD , pihaknya juga mengecek sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing masing SKPD Provinsi Papua.

“Hal ini dimaksukdnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.  Karena ekselarasi pendapatan daerah di Provinsi Papua sangat  lambat mengingat kontribusi daerah hanya berkisaran  400 sampai 500 milyar rupiah , nah di SKPD banyak yang harus dirangsang dan digali kembali apa yang menjadi pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Papua ,”tandas Bolang. [HarianPagiPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment