.

Rapat Komisi C DPRP dan Forum Group Diskusi Bahas Dana Otsus

KOTA JAYAPURA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, menggelar Rapat Bersama Forum Group Diskusi, membahas sejumlah pertanyaan terkait Orientasi Pembagian Dana Otonomi Khusus, selama 12 tahun berjalan.

Tim FGD atau Forum Group Diskusi tersebut, merupakan kelompok Akademisi, yang terdiri dari sejumlah dosen dan staff Universitas Cenderawasih Papua, serta beberapa Ahli Keuangan Daerah.

Dimana, FGP Papua datang untuk mengajukan sebanyak 12 pertanyaan tertulis, kepada Komisi C DPR Papua, terkait pembagian Dana Otsus, yang menurut mereka, pembagian Dana Otsus yang bersumber dari Dana Nasional senilai 2%, harus dibagikan sesuai dengan variabel yang tepat sasaran, dan tepat guna.

Variabel tersebut, harus mewakili luas wilayah, serta jumlah Penduduk Miskin, sesuai dengan yang tertuang dalam Perda nomor 2, tahun 2004.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah, jumlah Sekolah Srtategis, pustupolindes, jumlah PNS, serta luas wilayah.

Dalam rapat tersebut tim FGD Papua, akan bekerja sama dengan DPRP, guna pembentukan sebuah tim, yang bertugas mengawasi aliran Dana Otsus. Dalam hal ini, perlu juga melibatkan MRP, dan pihak Perguruan Tinggi.

Ditambahkan, keputusan pembagian 80% Dana Otsus untuk Kabupaten Kota, serta 20% untuk Kampung, harus dievaluasi ulang. Sebab, Dana Otsus jangan lagi disandingkan dengan APBD. Mengingat, hal ini akan berakibat pada penyimpangan fungsi dasar otonomi khsus itu sendiri. Karena, APBD adalah milik Propinsi Papua, sedangkan Dana Otonomi Khusus adalah milik Orang Asli Papua. [TopTV]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment