.

KPK Klaim Penanganan Korupsi di Tanah Papua Lebih Maju

ABEPURA (KOTA JAYAPURA) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menolak anggapan sejumlah kalangan yang menilai pejabat di Papua dan Papua Barat tak tersentuh KPK. justru, ujar dia, penanganan korupsi di Papua oleh KPK sudah lebih maju dibandingkan daerah lain yang sama sekali belum tersentuh seperti NTT, NTB, atau Gorontalo.

“Ada sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sudah ditangani KPK, seperti Bupati Boven Digul dan lainnya. Saat ini kami juga menyelidiki sedikitnya dua kasus di Papua dan Papua Barat,” ungkap Bambang yang ditemui usai menjadi pemateri dalam seminar sehari Dies Natalis ke-4 program pascasarjana Universitas Cenderawasih, di Auditorium Universitas Cenderawasih, Abepura, Jayapura, Senin (03/03/2014).

Menurut mantan ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jayapura periode 1986-1993 ini, cara termudah untuk mengetahui ada atau tidak tindak korupsi adalah menggunakan prinsip follow the money. “Di mana daerah dengan APBD besar, maka potensi penyalahgunaan wewenang juga besar. Papua dengan tingkat perputaran uang yang besar, maka potensi korupsi juga besar,” ungkap Bambang.

Bambang tak menampik ada banyak laporan dugaan korupsi dari masyarakat ataupun organisasi kemasyarakatan di Papua ke KPK. Namun, ujar dia, tak semua pengaduan bisa langsung ditindaklanjuti. “Para penyidik kami kesulitan menghadirkan orang untuk datang ke KPK. Selain itu, jumlah penyidik KPK sangat sedikit untuk sekian banyak kasus. Minimal ada data yang bisa menjadi alat bukti awal, pasti akan kami tindak lanjuti,” terang Bambang.

Untuk penanganan korupsi di Papua, menurut Bambang sudah jauh lebih maju dibandingkan beberapa daerah lain karena KPK sudah bekerja sama dengan Polda Papua. Kerja sama itu melahirkan Satgas Pemberantasan Korupsi sejak 2013.

Kasus korupsi menjadi isu penting di Papua seiring berlakunya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. UU itu menjadi payung hukum bagi Pemerintah Pusat menggucurkan dana triliunan rupiah untuk Propinsi Papua guna percepatan pembangunan.

Pada 2014, misalnya, Pemerintah Pusat mengucurkan dana Otsus senilai Rp 4,7 triliun, meningkat Rp 400 miliar dibandingkan dana Otsus 2013 senilai Rp 4,3 triliun. Adapun dana Otsus 2014 untuk Papua Barat, tercatat mencapai Rp 2 triliun, meningkat Rp 200 miliar dari dana Otsus pada 2013.

Meski Papua dan Papua Barat mendapatkan kucuran dana dalam jumlah besar lewat mekanisme Otsus, tak terlihat ada pembangunan pesat di kedua wilayah. Karenanya, dugaan korupsi oleh pejabat di kedua provinsi pun mencuat ke permukaan. [Kompas]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment