.

Gerakan Raja Ampat Bersatu (GERAM) Tuntut Pemerintah Jadikan Pratu Jumatin sebagai Pegawai Negeri

WAISAI (RAJAAMPAT) - Organiasai kepemuda yang mengatasnamakan dirinya GERAM, Gerakan Raja Ampat Bersatu, Kamis (18/07/2013) melancarkan aksi solidariyas dengan demo damai di Kantor DPRD Raja Ampat . Aksi moral ini terkait rasa prihatin terhadap Pratu Jumatin , penembak nelayan yang divonis 20 tahun penjara dan dipecat dari satuannya.

Aski demo yang dipimpin ketuanya Jorris Stevano Omkarsba, Sekretaris Valend Burdam, dan Koordinator Aksi Paul Vincent Mayor, melakukan aksi solidaritas bersama lembaga masyarakat adat (LMA), organisasi kepemudaan gereja, organisasi kepemudaan muslim, serta elemen masyarakat lainnya melakukan aksi solidaritas di depan Kantor DPRD Raja Ampat.

Aksi solidaritas ini bertujuan untuk membangun dan menggugah rasa cinta, bangga dan mengajak masyarakat untuk melestarikan sumber daya laut Raja Ampat yang kini menjadi primadona masyarakat. Selain itu, mereka juga meminta kepada DPRD Raja Ampat serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat untuk mendukung Pratu Jumatin, yang terkait kasus penembakan nelayan di Pulau RAM, yang divonis 20 tahun penjara, serta dipecat dari kesatuannya.

Solidaritas itu ditunjukkan karena Pratu Jumatin dianggap terlibat dalam kasus penembakan nelayan demi menyelamatkan perairan wilayah Raja Ampat. Selain itu, mereka juga meminta Pemkab Raja Ampat untuk memperhatikan keluarga dalam hal ini istri dari Pratu Jumatin, agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Raja Ampat.

Pantauan Koran ini, dengan memakai atribut baju-baju adat, yang menggambarkan kehidupan di pulau-pulau sekitar, massa dibawah komando Paul Mayor langsung memadati halaman depan Kantor DPRD Raja Ampat. Dengan membawa beberapa spanduk yang bertuliskan, "Pemkab Raja Ampat harus memperhatikan nasib pahlawan bahari kita Pratu Jumatin beserta keluarganya, dan demi menghidupi anak-anaknya, istri dari Pratu Jumatin harus diangkat menjadi PNS".

Kemudian ada pula beberapa tulisan "Raja Ampat merupakan daerah wisata , mari kita jaga, untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan kepada DPRD Raja Ampat harus membuat perda (peraturan daerah) untuk larangan membuang sampah".

Selain itu masih ada beberapa kalimat yang ditulis di kertas manila. Paul Mayor, Koordinator Aksi, dengan lantangnya meneriakkan semangat cinta Raja Ampat di depan pimpinan dewan. Bahkan Paul Mayor dengan tegas mengatakan, DPRD jangan hanya duduk diam, karena semakin lama, wilayah Raja Ampat yang kita cintai lama kelamaan akan hancur.

"Bayangkan saja, orang dari luar hanya karena cinta daerah ini dalam melaksanakan tugas, harus divonis 20 tahun penjara dan diberhentikan dari kesatuan," ucapnya.

Orasi Paul Mayor membakar semangat massa yang langsung bersorak mendukung Pratu Jumatin dibebaskan dari hukuman apapun, atau masa tahanannya dikurangi.  [RadarSorong]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment