.

Tahun 2015, Bougainville akan Adakan Referendum

PORT MORESBY - Daerah Otonom Bougainville akan bersiap untuk menjadi sebuah negara merdeka  sejak Parlemen PNG menyetujui konstitusi daerah tersebut, beberapa hari yang lalu.

Konstitusi yang akhirnya dibukukan ini muncul ketika parlemen mengubah Undang-Undang PNG dengan memasukkan ketentuan yang memastikan bahwa referendum tersebut akan selenggarakan di Bougainville sehingga orang-orang Bougainville akan memutuskan apakah bertahan atau memisahkan diri dari PNG dan menjadi mandiri.

Putusan referendum itu akan ditetapkan pada tahun 2015 namun belum pasti kapan tepatnya.

Diharapkan pula dengan penetapan tahun ini akan ada lebih banyak waktu untuk menghapus kenangan menyakitkan dari konflik yang selama ini terjadi di Bougainville serta penguatan yang menimbulkan dukungan untuk tetap bertahan dalam Papua Nugini.

Konsep otonomi untuk Bougainville masih dalam setengah jalan dan berupa konsep, hal ini sendiri bukanlah hasil akhir yang diinginkan dan belum menempatkan kekuatan lebih kepada masyarakat setempat.

Sebab pada akhirnya, susunan ini dapat menuntun wilayah tersebut menjadi daerah mandiri yang siap menjadi negara yang merdeka.

Pemerintah pusat menyatakan hal ini merupakan bentuk perhatian terhadap penyelesaian konflik di Bougainville yang menyakitkan dan mengerikan selama 15 tahun.

Prinsip pemerintahan otonom diperkenalkan diharapkan dapat menimbulkan perdamaian abadi di Bougainville. Hal ini diharapkan dapat menurunkan dan melumpuhkan elemen pemberontak, pelucutan senjata dan normalisasi wilayah tersebut. Sebab pada umumnya telah banyak dari hal ini yang telah dicapai. [IslandBussines]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment